Makin Cerdik - Ini Konversi Arahan Bidang Studi Sertifikasi Guru Bagi Lulusan 2007 Dan 2008

Mungkin bagi sebagian guru lulusan Sertifikasi tahun 2007 dan 2008 yang memakai Kode Sertifikasi Lama dan belum dikonversi dikala ini mengalami hambatan dalam penerbitan SKTP. Indonesia memang ribet, hanya masalah  konversi arahan saja, para guru (lulusan 2007 dan 2008) harus melaksanakan pemberkasan ulang. Lalu untuk apa ada PUPNS, ada Dapodik, ada VERVAL dan aplikasi lainnya yang berinisial online.

Pada tahun-tahun sebelumnya arahan konversi ini tidak menimbulkan persoalan, namun belakangan ini ramai menjadi permasalahan yang meresahkan guru sebab data guru dinyatakan tidak linear dalam laporan Info GTK. Bahkan tak sedikit yang menyalahkan operator sekolah. Dalam kasus SKTP memang OPS selalu menjadi kambing hitam. Walaupun mereka terkadang tak menikmati hasilnya.


Sebagaimana diketahui menurut Surat BPSDM Kemdikbud tahun 2012 dengan Nomor 26269/J/LL/2012 harus ada adaptasi arahan bidang studi.  Konversi arahan bidang studi sertifikasi guru tersebut hanya diperuntukkan bagi akseptor sertifikasi guru tahun 2007 dan 2008 untuk bidang studi tertentu. Dengan adanya perubahan arahan dan nama bidang studi tersebut, maka pemilik Sertifikat Pendidik tahun 2007 dan 2008 akan mengalami perubahan nomor akseptor dan bidang studi sertifikasi guru sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pendidik.

Tidak konversi sanggup dilakukan secara otomatis melalui sistem ? Seperti perubahan arahan propinsi di waktu yang kemudian atau yang lainnya. Entahlah…., yang terang dalam arahan akseptor sertifikasi guru ada arahan tahun angkatan, ada arahan propinsi, ada arahan bidang studi, ada arahan nomor urut peserta. Kalaupun arahan bidang studi diubah oleh yang berwenang secara otomatis tampaknya tidak akan tertukar antara akseptor yang satu dengan yang lain.
   
Memang menurut Surat BPSDM Kemdikbud tahun 2012 dengan Nomor 26269/J/LL/2012, prosedur konversi nomor arahan dan bidang studi sertifikasi guru yaitu sebagai berikut.
1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengusulkan adaptasi nomor arahan dan nama bidang studi sertifikasi guru kepada Ketua Rayon LPTK dengan melampirkan dokumen yang diharapkan antara lain:
a. Sertifikat Pendidik yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.
b. SK kiprah mengajar semenjak menerima Sertifikat Pendidik (Tahun 2007-2008) sampai 2012 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
c. Ijasah S-1/D-IV.
2. Rayon LPTK melaksanakan penelaahan proposal kemudian menyetujui atau tidak menyetujui proposal adaptasi tersebut didasarkan atas pertimbangan akademik.
3. Menerbitkan Surat Keterangan adaptasi nomor arahan dan bidang studi sertifikasi guru bagi yang disetujui dan mengirimkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
4. Mengirimkan Rekap hasil adaptasi kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan up. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, dan Kepala LPMP.

Berikut ini Tabel Kode Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru Bagi Lulusan 2007 dan 2008 menurut Surat BPSDM Kemdikbud Nomor 26269/J/LL/2012. Tabel yang ditampilkan hanya untuk jenjang TK/PAUD, SD dan Sekolah Menengah Pertama untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dan SLB silahkan lihat dengan mendownload Lampiran Surat Nomor 26269/J/LL/2012 yang ada di bawah ini

KELULUSAN TAHUN 2007-2008
KONVERSI NOMOR KODE DAN NAMA BIDANG STUDI SESUAI KODE TERBARU
NO.
JENJANG/ MATA PELAJARAN
KODE
JENJANG/ MATA PELAJARAN
KODE
I
PAUD
1
Kelompok bermain
024
1
Guru Kelas TK
020
II
TK/RA
1
Umum
020
1
Guru Kelas TK
020
2
Kelompok bermain
024
2
Guru Kelas TK
020
III
SD/MI
1
Umum (kelas awal dan akhir)
027
1
Guru Kelas SD
027
2
Matematika
047
2
Guru Kelas SD
027
3
PKn
050
4
Bhs Indonesia
054
5
Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika)
057
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
060
7
Guru bid Studi di SD yg belum tercantum
061
Pilihan :
3
Guru Kelas SD
027
4
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
220
IV
SMP/MTs
1
PKN
084
1
PKN
154
2
Bahasa Indonesia (sastra)
087
2
Bahasa Indonesia (sastra)
156
3
Bahasa Inggris
090
3
Bahasa Inggris
157
4
Matematika
094
4
Matematika
180
5
Biologi
124
5
Pengetahuan Alam (IPA terpadu, Fisika)
097
6
Pengetahuan Alam (IPA terpadu, Fisika)
097
7
Geografi
114
6
Pengetahuan Sosial (Sosiologi, IPS terpadu)
100
8
Sejarah
117
9
Ekonomi (umum, koperasi, akuntansi)
120
10
Pengetahuan Sosial (Sosiologi, IPS terpadu)
100
11
Kesenian, budaya dan keterampilan
104
Pilihan :
7
Seni Budaya
217
8
Keterampilan
227
12
Pendidikan Jasmani (olah raga & kesehatan)
107
9
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
220
13
TI & K (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
110
10
TI & K (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
224
14
Bimbingan dan Konseling (Konselor)
-
11
Bimbingan dan Konseling (Konselor)
810
15
Guru bid Studi di Sekolah Menengah Pertama yg belum tercantum
125
Pilihan diubahsuaikan dengan bidang studi/mata pelajaran yang tercantum dalam akta ATAU pilihan berikut ini:
12
Seni Budaya
217
13
Keterampilan
227
14
Bahasa Daerah
62

Download Panduan dan Kode Konversi Sertifikasi Guru (Disini).


Semoga permasalahan ini sanggup segera diselesaikan dan tidak menciptakan bingung guru berkelanjutan, kita berharap admin sentra dapodikdasmen bijak dalam memilih kebijakan.



= Baca Juga =



Buat lebih berguna, kongsi:
close